
DPRD Kabupaten Bandung Ajak Partisipasi Warga lewat Musrenbang
DPRD Kabupaten Bandung Ajak Partisipasi Warga lewat Musrenbang
INILAH, Soreang - Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Pangalengan, Kamis (7/2).
Ketua DPRD Kabupaten
Bandung Ir H Anang Susanto, MSi memberikan sambutan kepada para peserta tamu
undangan yang hadir pada kegiatan musrenbang yang dilaksanakan di Gedung
Serbaguna Desa Margamulya.
Dalam sambutannya
Anang memaparkan bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur
penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus betul betul mendapatkan
perhatian, karena keberhasilan satu tujuan bergantung pada baik tidaknya
perencanaan yang dibuat.
Bahkan, ada
pendapat yang menyatakan bahwa perencanaan merupakan setengahnya dari
keberhasilan satu tujuan, dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan dan
pembangunan.
Anang
melanjutkan, pihaknya mengajak kepada seluruh instrumen untuk melakukan
perencanaan yang matang. Salah satunya dengan adanya musrenbang kecamatan yang
digelar ini.
Hal ini merupakan
bentuk dari perwujudan dari pendekatan partisipatif melalui forum musyawarah
yang memprioritaskan pembangunan di wilayah kecamatan.
“Kita harus
membuat perencanaan yang matang sehingga sasaran yang diharapkan dapat tercapai
dengan baik, musrenbang kecamatan adalah perwujudan dari pendekatan
partisipatif melalui forum musyawarah antarpara pemangku kepentingan.
Dalam forum
tersebut menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah
penanganan program kegiatan prioritas daerah yang tercantum dalam daftar usulan
rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan
prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Sebagaimana
diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1
(satu) tahun.
Seiring dengan
adanya perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan termasuk perencanaan Kabupaten
Bandung Tahun 2016-2021, perlu adanya penguatan struktur dokumen RPJMD sebagai
pedoman dalam pelaksanaan pembangunan lima tahunan.
Hal ini
diharapkan dapat mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan khususnya dalam
mencapai Visi Kabupaten Bandung yang Maju, Mandiri, dan Berdaya
Saing dan terwujudnya pencapaian 5 (lima) Misi.
Yaitu, Misi yang telah ditetapkan melalui semangat Sabilulungan: Sareundeuk - Saigel - Sabobot - Sapihanean, Rempug Jukung Sauyunan - Rampak Gawe Babarengan; akan tetap menjadi ruh penyemangat dalam pembangunan Kabupaten Bandung ke depan.
Berita Lainnya
-
DPRD Kabupaten Bandung Ajak Partisipasi Warga lewat Musrenbang
INILAH, Soreang - Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Pangalengan, Kamis (7/2).